TARAKAN – Operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tarakan dihentikan sementara. Penghentian ini dilakukan seiring proses evaluasi yang masih berlangsung di tingkat pusat, setelah muncul keluhan dari penerima manfaat terkait menu dan pengemasan makanan.
Korwil SPPG Tarakan, Dewi, menjelaskan bahwa penghentian sementara merupakan kewenangan pusat dan dilakukan untuk memastikan kualitas layanan. Menurutnya, beberapa keluhan terkait menu yang sempat viral menjadi fokus evaluasi.
“Beberapa menu yang menjadi sorotan antara lain kombinasi keju dobel dengan telur dan kurma, serta roti dengan abon. Selain itu, pengemasan makanan juga sedang ditinjau,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Tiga SPPG yang terdampak berada di wilayah Juata Laut, Kampung Empat dan Karang Anyar. Dewi menambahkan, operasional SPPG tersebut dapat dibuka kembali setelah seluruh dokumen administrasi lengkap, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan hasil uji air. “Administrasi sebenarnya sudah ada, namun harus diajukan ulang untuk diverifikasi pusat. Jika lengkap dan tidak ada masalah, operasional bisa dilanjutkan,” kata Dewi.
Ia menekankan, tidak ada batas waktu minimal atau maksimal untuk proses evaluasi. Pembukaan kembali ketiga SPPG akan bergantung pada hasil verifikasi dari pusat.
Dalam sistem pelayanan, satu SPPG melayani maksimal 3.000 penerima manfaat. Sementara tiga SPPG yang dihentikan menunggu hasil evaluasi, SPPG lainnya di Tarakan tetap beroperasi normal untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu. (APC)
Editor: Yusva Alam


