TANJUNG SELOR — Menyambut arus mudik dan balik Lebaran 2026, pengawasan terhadap angkutan umum mulai ditingkatkan. Polda Kaltara bersama Dinas Perhubungan melakukan serangkaian pemeriksaan guna memastikan aspek keselamatan terpenuhi.
Salah satu yang menjadi sasaran pengecekan adalah Perum DAMRI Tanjung Selor, yang berlokasi di Jalan Sengkawit Tanjung Selor. Pemeriksaan kendaraan ini berlangsung pada 25–26 Februari 2026.
Inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap kendaraan dibarengi dengan tes urin bagi pengemudi, serta pemeriksaan kesehatan gratis kepada awak bus. Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 yang mengatur pedoman inspeksi keselamatan LLAJ.
General Manager DAMRI Tanjung Selor, Junaid, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kondisi fisik armada hingga kesiapan para pengemudi.
“Sebanyak tujuh pengemudi telah menjalani tes urin hari ini. Syukur Alhamdulillah, seluruhnya dinyatakan negatif,” ujarnya, Rabu (26/2/2026).
Tak hanya itu, pengecekan teknis kendaraan juga dilakukan terhadap armada yang disiapkan untuk melayani angkutan Lebaran. Pada pagi hari, lima unit bus diperiksa, disusul lima unit lainnya pada sore hari. Secara keseluruhan, terdapat 14 unit kendaraan yang telah menjalani ramp check, sementara empat unit lainnya masih berada di wilayah Malinau dan KTT.
Junaid menambahkan, kegiatan inspeksi ini merupakan agenda rutin yang digelar dua kali setiap tahun, yakni menjelang periode angkutan Lebaran serta Natal dan Tahun Baru.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan seluruh armada memenuhi standar teknis dan kelaikan jalan, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat selama masa angkutan hari raya.
“Harapan kami layanan angkutan Lebaran dapat berlangsung dengan aman, selamat, dan nyaman bagi seluruh penumpang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


