TARAKAN – Terduga pelaku pencurian jeriken berisi minyak solar milik warga Selumit Pantai pada Sabtu (16/9/2023) lalu, batal ditahan oleh kepolisian. Namun pelaku akan menjalani wajib lapor. Sebagai informasi, penangkapan pelaku tersebut sempat viral. Selain karena sempat diamuk massa, dia juga dicurigai warga sebagai pelaku teror bakar rumah yang sempat meresahkan warga Selumit Pantai.
Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra membenarkan, saat itu ada satu orang warga diamankan ke kantor Polres Tarakan. Pelaku yang diamankan tersebut berinisial RT (29) yang berdomisili di Kelurahan Karang Harapan Kota Tarakan.
Dari hasil interogasi, pelaku membantah melakukan pencurian solar dan mengaku hanya ingin mencari temannya. Randhya menyebut barang bukti dari jeriken yang kata warga diamankan dari pelaku, itu tidaklah benar. “BB tersebut bukan diamankan dari pelaku melainkan dari warga setempat menyerahkan kepada polisi,” lanjutnya.
Dasil interogasi kepada pelaku, diketahui pula bahwa dia tidak mengetahui jeriken tersebut.
“Begitu pula dengan korban yang merasa akan dicuri barangnya berupa minyak di dalam jeriken memang dia sebelumnya melihat ada orang yang mengambil jeriken dengan ciri-ciri sama. Namun satu jam kemudian dia melihat lagi dengan ciri-ciri orang sama, mengendarai motor dan pada saat itu dilihatlah orang tersebut diamankan warga setempat,” kata Randhya.
Dilanjutkannya, korban pencurian merasa bahwa orang kedua yang datang itu mirip dengan orang pertama. Namun dari keterangan pelaku, dia tidak mengakui dan alasan datang ke sekitaran lokasi hanya untuk mencari temannya.
“Saat diamankan BB jeriken bukan sama pelaku tapi dari warga yang menyerahkan. Keterangan saksi, pelaku baru masuk ke sana sekali. Dia mencari temannya pada saat hari itu. Tidak ada keterangan saksi menguatkan bahwa kejadian sebelumnya dia yang mengambil dan hanya melihat dari jauh oleh korban apalgi kondisi gelap,” ungkapnya.
Randhya lanjut menjelaskan saat ini saksi yang dipanggil adalah anak dari pemilik jeriken. Dari hasil pemeriksaan tersebut, orang yang ditangkap itu belum bisa disimpulkan sebagai pelaku.
“Pada saat diamankan jeriken bukan sama pelaku. Diduga dia akan mengambil jeriken tersebut. Unsurnya belum terpenuhi, barang bukti tidak sama pelaku,” tegasnya.
Terkait informasi yang menyebut bahwa pelaku berada di bawah pengaruh alokohol dan narkoba. Randhya mengatakan bahwa pada saat kejadian tim Opsnal tidak menemukan hal demikian.
“Kalau itu tim Opsnal saya tidak ada menyampaikan seperti itu. Pada saat diamankan masih dalam keadaan sadar. Dia alasannya pertama kali baru ke sana naik motor cari temannya. Kalau anak korban (pemilik jeriken) melihat dia membawa jeriken sambil jalan kaki diletakkan di depan rumah orang. Nah yang kedua orang bawa motor. Nah ini adalah orang yang mirip ciri-cirinya dengan yang pertama. Sehingga dalam hal ini tidak bisa diproses, BB tidak sama pelaku,” terangnya.
Korban saat ini pun sudah menarik laporannya dan bukti jerikan yang diserahkan sebelumnya sudah diambil kembali. Sementara untuk orang yang ditangkap, sudah dilepaskan. “Tapi wajib lapor. Dia beralamat di Kelurahan Karang Harapan,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika