Proses penetapan pimpinan BAZNAS Kota Tarakan hingga kini belum rampung. Pemerintah daerah masih menunggu tahapan administrasi dan rekomendasi sesuai ketentuan, agar kepengurusan yang terbentuk memiliki legitimasi kuat serta mampu memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah di Kota Tarakan.
Pembaca Setia Media Kaltimtara!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Media Kaltimtara?
Baca e-paper lengkapnya di sini:
👉 E-Paper Lengkap
https://koran.mediakaltimtara.com
📱 Versi Mobile
https://digital.mediakaltimtara.com/mkr9feb2026/mobile/
Media Kaltimtara — Aktual & Terpercaya.


