Bupati Bulungan Hadiri Pelepasan Jemaah Umroh Koperasi Benuanta

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, menghadiri secara langsung kegiatan pelepasan jemaah umroh tahap pertama yang diselenggarakan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Benuanta.

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Besar Hidayatullah, Kecamatan Sekatak, belum lama ini, dan diikuti puluhan anggota koperasi.

Dalam sambutannya, Bupati Syarwani menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas inisiatif Koperasi Benuanta yang telah memfasilitasi pemberangkatan umroh bagi para anggotanya. Ia menyebutkan, pada tahun 2026 ini sebanyak 30 orang anggota koperasi diberangkatkan dengan pembiayaan penuh dari koperasi, ditambah tiga orang lainnya yang merupakan bonus dari pihak travel penyelenggara umroh.

“Selamat kepada para calon jemaah umroh. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Koperasi Benuanta. Saya berharap program seperti ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi koperasi-koperasi lainnya yang ada di Kabupaten Bulungan,” ungkap Syarwani.

Bupati menegaskan, Koperasi Benuanta di Kecamatan Sekatak tidak hanya berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kegiatan keagamaan. Program pemberangkatan umroh ini dinilai sebagai bentuk kepedulian koperasi terhadap peningkatan kualitas spiritual anggotanya.

“Ini adalah sebuah sejarah dan bahkan mungkin menjadi yang pertama, di mana sebuah koperasi mampu memberangkatkan anggotanya untuk menunaikan ibadah umroh. Hal ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Syarwani mengingatkan bahwa kesempatan untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci merupakan panggilan yang tidak dimiliki oleh semua orang. Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh calon jemaah agar senantiasa menjaga kesehatan, kekompakan, serta kebersamaan selama menjalankan rangkaian ibadah umroh.

“Saya berharap para jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk, saling menjaga satu sama lain, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan membawa keberkahan bagi keluarga maupun lingkungan sekitar,” pungkasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER