Bupati Bulungan Apresiasi Pengabdian 109 PNS Purna Tugas

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sekaligus piagam penghargaan kepada sebanyak 109 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2026.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam kegiatan yang dirangkai dengan audiensi serta sosialisasi ketaspenan, pengenalan produk Mandiri Taspen, hingga pembekalan kewirausahaan bagi para PNS purna tugas.

Kegiatan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah dalam memastikan kesiapan para aparatur memasuki masa pensiun secara administratif maupun sosial-ekonomi.

Dalam sambutannya, Bupati Syarwani menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah menyelesaikan masa pengabdian. Ia menilai, kontribusi dan dedikasi para aparatur selama bertahun-tahun telah menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah.

“Kepada para senior-senior kami, orangtua kami, kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian, loyalitas, serta dedikasi yang telah diberikan untuk Kabupaten Bulungan,” ujar Bupati, belum lama ini.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa sebagian besar PNS yang memasuki masa pensiun berasal dari tenaga pendidik dan kependidikan. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius bagi Pemkab Bulungan, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar tidak berdampak pada keberlangsungan pelayanan pendidikan.

“Karena kalau kita membangun sumber daya manusia, fondasinya harus dimulai dari pendidikan dan juga kesehatan. Ini yang harus kita pastikan tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Bupati mengingatkan bahwa status pensiun hanya berlaku dalam konteks hukum administrasi negara. Para PNS yang purna tugas tetap memiliki peran dan posisi strategis sebagai bagian dari masyarakat, yang diharapkan terus memberikan kontribusi pemikiran, pengalaman, serta masukan bagi pembangunan daerah.

“Pensiun itu secara administrasi, bukan pensiun sebagai warga masyarakat. Kami tetap berharap kontribusi dan saran-saran konstruktif dari para senior untuk kemajuan Bulungan ke depan,” pungkasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER