JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melawan pihak-pihak yang mencuri dan merampok kekayaan negara, serta menyatakan siap menghadapi siapa pun demi kepentingan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato dalam acara Penyerahan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo mengibaratkan kekayaan negara seperti darah dalam tubuh manusia yang tidak boleh terus-menerus bocor karena dapat menyebabkan negara runtuh.
“Negara itu ibarat badan manusia, kekayaan uang itu ibarat darah. Kalau badan manusia tiap hari bocor sekian cc, badan itu kolaps. Negara sama,” ujar Prabowo.
Ia menyoroti berbagai modus kebocoran keuangan negara, mulai dari laporan palsu, praktik under invoicing, suap kepada pejabat, hingga penyelundupan ke luar dan ke dalam negeri.
“Di ujungnya kekayaan kita bocor, dirampok, dicuri, laporan palsu, pejabat disogok, dan diselundupkan. Bagaimana negara bisa bertahan,” tegasnya.
Prabowo menegaskan dirinya tidak gentar meski kerap dikritik saat menyinggung kekuatan asing yang dinilai turut menikmati kebocoran kekayaan nasional.
“Saya dipilih dan dilantik oleh rakyat Indonesia. Saya akan mati untuk rakyat Indonesia,” kata Prabowo.
Ia menambahkan bahwa pengorbanan demi rakyat merupakan kehormatan tertinggi bagi dirinya sebagai kepala negara.
“Bagi saya, mati untuk rakyat adalah kehormatan,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atas kontribusinya dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
Prabowo turut menyaksikan penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif senilai Rp6,6 triliun kepada negara.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Total dana yang diserahkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74, dengan Rp4,28 triliun di antaranya berasal dari penyelamatan keuangan negara melalui penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI. (MK)
Pewarta: M Adi Fajri
Editor: Nicha R


