Minta Dinkes Berau Lebih Proaktif Tangani Kasus Kesehatan

BERAU – Peningkatan pelayanan kesehatan menjadi salah satu sektor yang dinilai sangat krusial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau.

Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna Kalalembang, menyoroti kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau dan meminta langkah responsif yang lebih maksimal.

Ratna menegaskan bahwa Dinkes tidak boleh hanya menunggu laporan masuk, tetapi harus aktif turun ke lapangan untuk memastikan kondisi masyarakat benar-benar terpantau. Menurutnya, pendekatan ini sangat penting terutama ketika ditemukan indikasi kasus penyakit di suatu wilayah.

“Kita prihatin dengan adanya beberapa kasus penyakit yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini. Ini harus menjadi perhatian Kepala Dinkes saat ini, walaupun memang masih baru,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab di bidang kesehatan, Dinkes memiliki kewajiban untuk secara langsung melakukan monitoring ke puskesmas, posyandu, maupun wilayah yang ditemukan masalah kesehatan. Tindakan cepat dinilai sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tindakan penanganan yang dilakukan harus cepat dan tepat guna,” tegasnya.

Ratna juga menilai sinergitas lintas OPD adalah faktor penting agar pelayanan kesehatan hingga ke pelosok benar-benar terpenuhi. Berbagai program yang sudah berjalan harus dikolaborasikan secara optimal agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, terlebih dalam kondisi cuaca yang tidak menentu dan risiko penyakit yang tinggi.

“Pelayanan kesehatan ini sangat dibutuhkan. Apalagi di musim yang tidak menentu saat ini, harus bersiap untuk melakukan penanganannya,” tuturnya.

Lebih jauh, Ratna berharap Pemkab Berau dapat lebih proaktif menghadapi potensi masalah kesehatan, baik yang sudah muncul maupun yang berpotensi terjadi. Ia mendorong percepatan identifikasi dan penanganan, agar dampak penyakit dapat diminimalkan dan masyarakat memperoleh layanan terbaik selama tahun 2025.

“Kami dari dewan berharap semua OPD bekerja keras memaksimalkan programnya agar dapat dirasakan masyarakat Berau,” pungkasnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER