TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasatreskrim AKP Randhya Sakthika Putra menyebut pihaknya mengalami berbagai kendala dalam upaya mengungkap dalang di balik kasus pembunuhan Nabila.
Untuk diketahui Nabila (21) merupakan perempuan yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan leher terlilit kabel di kamar kosannya Jalan Gang Lumpuran RT 16 Kelurahan Kampung Satu, Tarakan Tengah, pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, proses penyelidikan masih terus dilakukan dan kini telah memeriksa 26 saksi. “Sudah 26 orang saksi dimintai keterangan dari awal kejadian hanya 15 terus bertambah 17 lalu 20 orang,” ucapnya, Jumat (23/9/2023).
Saksi yang diperiksa merupakan pelanggan yang sebelumnya berkomunikasi atau berhubungan dengan korban. “Saksi bertambah dari pelanggan-pelanggan yang pernah memakai jasa korban (prostitusi online) via aplikasi online,” kata Randhya.
Dia menuturkan, kendala yang dihadapi dalam mengungkap kasus tersebut yakni minimnya saksi yang menguatkan. Selain itu, alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk sangat tidak mendukung, seperti tidak adanya rekaman cctv di sekitar lokasi.
“Kesulitan kami adalah tidak ada cctv dan saksi yang mendukung pada saat kejadian masih minim.Ada cctv kosan tapi tidak merekam, ada cctv pertamina tapi gak merekam, ada cctv indomaret hanya mengarahkan ke parkir. Jadi minim bukti kami cctv sangat minim,” lanjutnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa Nabila memiliki 3 Akun MiChat dan 12 nomor handphone. “Jadi ini juga menjadi kendala kami. Korban ini ganti-ganti nomor handphone. Hingga Agustus 2023 ini, korban memiliki 12 nomor handphone,” ungkapnya.
Untuk itu, polisi tengah melakukan koordinasi dengan pengelola aplikasi MiChat pusat di Singapura terkait hal tersebut.
Upaya untuk mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan pun terus dilakukan jajaran Satreskrim Polres Tarakan. Bahkan beberapa waktu lalu Satreskrim Polres Tarakan berkoordinasi dengan tim Puslabfor Polda Jawa Timur guna mempermudah proses pengungkapan.
Dikatakan Randhya, pihaknya pun hingga saat ini masih bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim Puslabfor Polda Jatim.
“Untuk hasil DNA sendiri belum keluar yang dari Polda Jatim, dari hasil koordinasi saya dengan Puslabfor Polda Jatim diusahakan secepatnya karena tidak hanya satu kasus yang ditanganinya,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika