TANJUNG SELOR — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bulungan mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara, untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga yang diduga melibatkan salah dua anggota DPRD Bulungan.
Kasus ini sebelumnya ramai menjadi perbincangan publik setelah beredar luas di media sosial. Respons masyarakat yang cukup besar membuat berbagai organisasi turut menyoroti, termasuk GMNI Bulungan yang menyatakan sikap tegas dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.
Ketua Bidang Politik DPC GMNI Bulungan, Irfan Nurcahyo, menyampaikan bahwa Polri harus menunjukkan keberpihakan pada penegakan hukum tanpa diskriminasi. Menurutnya, dugaan keterlibatan pejabat publik dalam kasus tersebut menuntut aparat kepolisian bertindak lebih tegas dan transparan.
“Kami mendesak Polda Kaltara untuk memproses laporan ini secara transparan dan profesional. Jangan sampai keterlambatan penanganan justru memicu aksi massa yang lebih besar,” tegas Irfan, Senin (17/11/2025).
Oleh karena itu, kata dia GMNI Bulungan dengan tegas dan menyatakan sikap. Lewat pernyataan resminya, GMNI Bulungan menyampaikan sejumlah poin penting sebagai bentuk perhatian serius terhadap pengusutan kasus ini.
Pertama, mendorong Polda Kaltara untuk mempercepat proses penyidikan dan penyelidikan serta memberikan perkembangan informasi secara terbuka kepada publik.
Kedua, meminta klarifikasi resmi dan terbuka dari pihak DPRD Kabupaten Bulungan terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam insiden tersebut.
Irfan menyebut bahwa penanganan kasus ini akan menjadi ukuran bagi masyarakat, tentang sejauh mana implementasi prinsip Presisi dijalankan di lingkungan Kepolisian.
“Ini menjadi cerminan bagi kepolisian, bagaimana aplikasi konkret dari salam Presisi yang selama ini digaungkan. Kami percaya aparat mampu bekerja objektif dan tidak pandang bulu. Inilah saatnya membuktikan bahwa Presisi bukan hanya slogan,” tegasnya.
GMNI Bulungan memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga tuntas, dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu proses hukum berjalan. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


