TANJUNG SELOR – Ketua DPC PDIP Bulungan, Markus Juk angkat suara mengenai insiden yang menimpa kadernya. Dimana salah seorang kadernya inisial HM diduga ikut terlibat dalam kasus penganinayaan kepada salah seorang warga di sebuah kafe di Jalan Sengkawit, pada Rabu (13/11/2025).
Ia didampingi oleh Bendahara DPC PDIP Bulungan, Rozana Bin Serang menyampaikan sejumlah hal mengenai polemik yang menimpa kadernya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan. Kami sangat menyayangkan informasi yang kami dapat, bahwa ada kader kami terlibat dalam dugaan kasus pengoroyokan di sebuah kafe beberapa waktu lalu. Atasnama Ketua DPC PDI Perjuangan menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan, agar persoalan ini kita serahkan kepada penegak hukum,” ujar Markus Juk.
“Agar penegak hukum nanti yang bisa memberikan keputusan final kepada kita,” tambahnya.
Selaku Ketua DPC akan menyampaikan hal-hal yang sifatnya yang benar terjadi, apakah kader kami benar-benar terlibat dalam persoalan ini atau tidak.
Jika terbukti bersalah, kata Markus soal urusan sanksinya nanti akan diserahkan kepada Mahkamah Partai yang ada di pusat.
“Kalau sanksi tegas, PDI Perjuangan tidak pernah melindungi kadernya ketika bermasalah. Kalau benar terjadi, sampai terjadi tersangka, terdakwa, terpidana, maka sanksi berat itu di-PAW, dipecat, dicabut kartu keanggotaanya,” tegas Markus Juk.
PDI Perjuangan, kata dia tidak main-main, Ketua Umum, Megawati Sukarno Putri ketika menyampaikan, baik melalui virtual zoom hingga rapat mingguan, ataupun Rakernas, Monas, selalu beliau sampaikan sebagai anggota DPRD, mulai kabupaten kota, provinsi, DPR pusat, agar berhati-hati dengan masyarakat.
“Jangan kita sebagai partai polopor, partai wongcilik, mengecilkan wongcilik. Justru kita harus membela hak-hak wongcilik. Inilah harapan-harapan kami. Saya sebagai Ketua DPC sangat menyesali atas kejadian tersebut. Saya berdoa semoga tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Bulungan, Rozana Bin Serang menambahkan kalau dari fraksi menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Kita menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang tengah berjalan,” singkatnya. (*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam


