Kasus Kebakaran di Tarakan Didominasi Rumah dan Bangunan

TARAKAN – Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, kasus kebakaran di Kota Tarakan masih didominasi oleh kebakaran rumah dan bangunan. Berdasarkan data Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) Tarakan, dari 50 kejadian kebakaran yang tercatat selama tahun ini, sebanyak 18 kasus terjadi pada rumah atau bangunan milik warga. Sementara itu, kebakaran lahan atau hutan tercatat 9 kejadian, dan sisanya 23 kejadian termasuk kategori “lainnya”, seperti kabel listrik terbakar, depo sampah, dan kendaraan yang terbakar.

Kepala Seksi (Kasi) PMK dan Penyelamatan Tarakan, Irwan, mengatakan kebakaran rumah dan bangunan masih menjadi kasus paling sering terjadi karena umumnya dipicu oleh kelalaian dan korsleting listrik.

“Kebanyakan kebakaran yang kami tangani berasal dari korsleting listrik, penggunaan kompor gas yang tidak aman, serta kelalaian kecil seperti menyalakan lilin atau membakar sampah di dekat rumah,” ujar Irwan, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, dominasi kasus kebakaran rumah dan bangunan juga dipengaruhi oleh padatnya permukiman di beberapa wilayah Tarakan. Jarak antar rumah yang berdekatan membuat api lebih mudah menjalar jika tidak segera dikendalikan.

“Kondisi permukiman yang padat menjadi tantangan tersendiri. Karena begitu muncul api, penyebarannya cepat. Itulah mengapa kami terus mendorong warga agar memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing,” tambahnya.

Irwan menuturkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi pencegahan di lingkungan warga, terutama di kawasan yang rawan korsleting listrik. Edukasi tersebut meliputi pengecekan instalasi listrik, pemeliharaan tabung gas, hingga cara memadamkan api tahap awal sebelum petugas tiba. “Kami ingin masyarakat bisa bertindak cepat dan tepat saat muncul tanda-tanda kebakaran. Pencegahan dini jauh lebih efektif dibanding menunggu api membesar,” katanya.

Selain kasus kebakaran rumah dan bangunan, PMK Tarakan juga mencatat beberapa kasus kebakaran lain yang melibatkan kabel listrik, depo sampah, dan kendaraan bermotor. Meski jumlahnya lebih sedikit, potensi bahayanya tetap besar karena bisa mengganggu pasokan listrik dan aktivitas warga.

Irwan menambahkan, dari total 50 kejadian kebakaran tersebut, petugas juga menangani 457 operasi darurat nonkebakaran sepanjang tahun 2025, seperti evakuasi hewan berbahaya, penanganan tumpahan bahan kimia, hingga pemindahan tabung gas.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap potensi bahaya di sekitar mereka. Dengan kewaspadaan bersama, jumlah kebakaran di Tarakan bisa terus ditekan,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER