TENGGARONG – Sejak pengalihan tanggung jawab pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH) dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun lalu, DLHK harus mengatur langsung perawatan taman kota hingga pepohonan di jalur umum.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengakui sejumlah kendala masih dihadapi, terutama terkait minimnya anggaran dan keterbatasan tenaga kerja internal.
“Selama ini kami mengandalkan pasukan Merah Putih dan pegawai DLHK. Tetapi kalau ada kasus yang berisiko, seperti pohon mengenai jaringan listrik atau menghalangi jalan, harus melibatkan pihak lain,” jelas Slamet, Jumat (3/10/2025).
Selain itu, laporan masyarakat mengenai perawatan RTH cukup beragam, mulai dari pemangkasan pohon hingga penanganan pohon tumbang. Untuk itu, DLHK bekerja sama dengan PLN, Telkom, Damkar, BPBD, dan bahkan perusahaan sekitar lokasi tertentu untuk percepatan penanganan.
Menurut Slamet, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pengelolaan RTH tetap berjalan efektif meski dukungan internal terbatas. Jumlah RTH di Kukar cukup banyak dan tersebar di berbagai kecamatan, sementara anggaran untuk pemeliharaan masih minim.
Meski sudah satu tahun, pendataan aset RTH belum sepenuhnya rampung. Data awal dari Perkim hanya berupa titik-titik taman tanpa rincian lengkap.
“Kami masih melakukan identifikasi ulang untuk memastikan mana saja yang resmi menjadi kewenangan DLHK,” tambahnya.
Beberapa taman yang sudah tercatat di bawah DLHK antara lain Taman Pintar, Taman Ulin, Taman Enggang, serta kawasan di bawah jembatan Tenggarong. Namun, pemeliharaan rutin belum berjalan optimal karena keterbatasan sumber daya.
Ke depan, Slamet menekankan pentingnya pemutakhiran data dan penambahan anggaran agar pola perawatan bisa lebih terencana dan berkelanjutan.
“Kalau data sudah jelas dan dukungan anggaran mencukupi, kami bisa menyusun pola perawatan yang berkelanjutan, bukan hanya menunggu laporan dari warga,” tutupnya. (Adv)


