TENGGARONG – Dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk periode lima tahun ke depan kini resmi memasuki tahap pembahasan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 telah diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar untuk dibahas bersama pemerintah daerah.
Persetujuan dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-11 DPRD Kukar pada Selasa, 23 September 2025. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Abdul Rasid, dan dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, dr. Aulia Rahman Basri.
Dalam pemaparannya, Bupati Aulia menjelaskan arah strategi pembangunan serta prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Setelah mendengarkan paparan, seluruh fraksi memberikan tanggapan positif dan menyepakati agar dokumen ini segera dibahas lebih mendalam bersama tim eksekutif.
“Masuknya RPJMD ke tahap pembahasan menandai proses penting dalam penetapan visi pembangunan daerah. Kami menyambut baik dukungan DPRD,” ungkap Aulia.
Bupati menekankan, pembahasan berikutnya akan difokuskan pada penyempurnaan isi dokumen, sehingga RPJMD dapat menjadi pedoman resmi bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan lima tahun ke depan.
Lebih lanjut, Aulia menekankan bahwa 17 program prioritas Kukar Idaman Terbaik akan lebih efektif terlaksana setelah RPJMD disahkan menjadi perda. Dokumen resmi ini diharapkan mempercepat pelaksanaan program dan memastikan manfaat langsung dapat dirasakan masyarakat.
“Dengan landasan hukum yang jelas, seluruh agenda pembangunan bisa berjalan lebih terstruktur dan berdampak nyata bagi warga Kukar,” tutup Bupati Aulia. (adv)


