Dishub Kukar Kaji Skema Transportasi Sungai dan Inklusi untuk Siswa Disabilitas

TENGGARONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menghidupkan dan memperluas program penyediaan sarana transportasi khusus bagi pelajar, sebagai wujud komitmen Pemkab Kukar terhadap akses pendidikan. Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaedi, menyatakan bahwa inisiatif ini tidak hanya berfokus pada wilayah daratan seperti program sebelumnya, tetapi kini mulai merancang solusi untuk pelajar di kawasan perairan dan secara ambisius merencanakan pengadaan armada yang ramah bagi siswa penyandang disabilitas.

Junaedi menjelaskan, pemenuhan kebutuhan mobilitas pelajar merupakan prioritas daerah, mencakup wilayah darat maupun sungai. Khusus untuk kawasan sungai, Dishub sedang melakukan kajian mendalam untuk menentukan skema paling efektif dan efisien. Pilihan yang dipertimbangkan adalah memfasilitasi transportasi air yang sudah ada agar dapat digunakan pelajar secara gratis, ataukah harus mengadakan armada khusus baru.

“Kami serius melanjutkan program angkutan pelajar ini. Namun, untuk wilayah perairan, prosesnya tidak bisa terburu-buru. Kami perlu menghitung secara cermat, karena pengadaan unit khusus akan melibatkan biaya operasional, operator, dan skema manajemen yang berkelanjutan,” jelas Junaedi. Ia menambahkan, semua perhitungan dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Lebih inovatif, Dishub Kukar juga tengah menggodok ide untuk meluncurkan armada transportasi khusus yang dirancang untuk pelajar disabilitas. Meskipun masih di tahap perencanaan, langkah konkret telah dilakukan, termasuk survei ke Sekolah Luar Biasa (SLB) dan sekolah umum yang memiliki siswa berkebutuhan khusus. Langkah ini menunjukkan fokus Pemkab Kukar dalam mewujudkan layanan publik yang lebih inklusif.

Inisiatif pengadaan transportasi inklusif bagi pelajar disabilitas ini merupakan upaya Pemkab Kukar untuk menjamin kesamaan hak akses pendidikan. Dishub berharap, melalui perencanaan yang matang dan dukungan anggaran, niat mulia untuk memfasilitasi pelajar disabilitas dapat segera terwujud, menjadikan Kukar daerah yang lebih peduli dan inklusif. (Adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER