TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan program besar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Kukar memastikan bantuan Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT) akan mulai dijalankan pada tahun 2026 mendatang.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan terkecil. Meski antusiasme masyarakat tinggi, pelaksanaan program belum dapat dimulai tahun ini karena masih menunggu penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru.
“Seluruh program prioritas akan start di 2026, berbarengan dengan awal masa pelaksanaan RPJMD yang kini sedang disusun. Kami ingin semua berjalan terarah dan terukur,” terang Arianto.
Program yang diberi nama “RT-Ku Terbaik” itu kini sedang dalam tahap finalisasi. DPMD bersama tim teknis sedang menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis), serta regulasi pendukung yang akan menjadi dasar penyaluran dana.
“Target kami, seluruh persiapan selesai pada Oktober ini. Desember nanti programnya akan dilaunching secara resmi, sehingga Januari 2026 sudah bisa diimplementasikan,” jelasnya.
Arianto menambahkan, program Rp150 juta per RT ini akan difokuskan untuk mendukung kegiatan pembangunan lingkungan berbasis kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur kecil, pemberdayaan sosial, hingga peningkatan ekonomi warga.
“Dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, setiap RT nantinya dapat mengajukan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan warganya,” katanya.
Melalui Program RT-Ku Terbaik, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya menghadirkan pemerataan pembangunan dari bawah. Harapannya, setiap RT di Kukar mampu menjadi pusat partisipasi masyarakat dan tumbuh sebagai lingkungan yang mandiri, nyaman, dan berdaya. (Adv)


