TENGGARONG – Suasana peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi momen paling berharga bagi sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Sebanyak 12 orang resmi menghirup udara bebas setelah menerima remisi khusus kemerdekaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr Aulia Rahman Basri, Sabtu (17/8/2025).
Penyerahan remisi berlangsung khidmat di aula Lapas Tenggarong dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ratusan warga binaan lainnya juga mendapatkan pengurangan masa hukuman, baik melalui remisi umum maupun remisi dasawarsa.
Bupati Aulia Rahman Basri menyebut, remisi bukan hanya bentuk apresiasi pemerintah terhadap perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana, tetapi juga momentum untuk memulai lembaran baru.
“Remisi ini simbol kepercayaan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah. Saya berharap yang bebas hari ini bisa kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Aulia juga mengapresiasi berbagai kegiatan pembinaan di Lapas Tenggarong, mulai dari pelatihan kerja, pertanian, hingga pembinaan keagamaan. Menurutnya, program tersebut membentuk karakter dan memberi bekal keterampilan bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.
“Lapas bukan tempat hukuman semata, tapi juga tempat pembinaan untuk mencetak pribadi yang lebih baik dan mandiri,” tegasnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong menambahkan, mayoritas penerima remisi merupakan warga lokal Kukar. Mereka yang mendapatkan remisi bebas telah memenuhi syarat administratif serta menunjukkan perilaku disiplin selama menjalani masa pidana.
Momen pembebasan pada hari kemerdekaan ini menjadi simbol harapan dan kebangkitan bagi warga binaan. Pemerintah Kabupaten Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pembinaan di Lapas, agar semangat reformasi dan rehabilitasi tetap menjadi bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan. (Adv)


