
BERAU – Peningkatan status Kampung Mapulu dari tertinggal menjadi berkembang tentu menjadi pencapaian membanggakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menilai peningkatan status itu tidak terlepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau yang mengalami peningkatan.
Dirinya mengungkapkan, peningkatan status Kampung Mapulu harus memiliki masterplan yang disusun bertahap oleh Pemkab Berau agar pembangunan skala prioritas dapat dipastikan.
“Pembangunan harus dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kebutuhan yang paling mendesak terlebih dahulu,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah awal dalam meningkatkan status kampung adalah dengan melakukan penataan kawasan permukiman.
Hal ini, kata dia, perlu melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) agar pembangunan di Kampung Mapulu lebih terarah dan sesuai dengan perencanaan yang matang.
“Dinas Perkim harus menyusun perencanaan terkait pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang dibutuhkan di kawasan tersebut agar dapat menunjang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Politikus Golkar ini menegaskan, jika masih terdapat keterbatasan anggaran, perlu ada sumber pendanaan alternatif, seperti melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Pembangunan di Kampung Mapulu tidak bisa terus bergantung pada APBD. Harus ada upaya untuk menggandeng pihak ketiga agar percepatan pembangunan dapat terwujud,” kuncinya. (adv)


