TARAKAN – Dari enam dapur penyedia makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan, baru satu yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat ini menjadi syarat penting, agar dapur penyedia makanan dinyatakan layak dan aman dalam mengolah serta menyajikan makanan bagi penerima manfaat program.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti menjelaskan, bahwa penerbitan SLHS dilakukan setelah dapur dan tenaga penyaji makanan memenuhi standar kebersihan serta lolos pelatihan penyajian makanan.
“Kami memastikan apakah SPPG-nya sudah dilakukan pelatihan penyajian makanan. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan untuk penerbitan SLHS,” ujarnya Rabu (15/10/2025).
Hingga saat ini, lanjut dr. Devi, baru satu dapur yang memenuhi seluruh persyaratan dan resmi mengantongi SLHS. “Tiga dapur masih dalam proses, dan dua lagi sedang tahap pelatihan penyajian makanannya,” katanya.
Menurutnya, SLHS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan izin operasional utama bagi dapur penyedia makanan agar dapat beroperasi secara aman dan bertanggung jawab.
“SLHS itu sangat penting, ibarat SIM-nya untuk dapur pangan. Kalau kendaraan wajib punya SIM supaya aman di jalan, maka dapur pangan wajib punya SLHS supaya aman dalam kegiatan pengolahan makanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam proses penerbitan SLHS dilakukan serangkaian pemeriksaan ketat yang mencakup kondisi dapur, proses penyajian makanan, serta kesehatan para penyaji makanan. Para penyaji juga wajib mengikuti kursus dan memperoleh sertifikat khusus sebelum dinyatakan layak.
“Penyaji makanan harus ikut kursus dan memiliki sertifikat penyaji makanan. Itu bagian dari syarat untuk mendapatkan SLHS,” jelasnya.
SLHS berlaku selama tiga tahun, namun Dinas Kesehatan tetap melakukan pembinaan dan pemantauan rutin agar standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terjaga. “Kami selalu melakukan pembinaan dan pemantauan. Biasanya ada rekomendasi perbaikan, seperti alur pelayanan, SOP penyajian, dan pengelolaan makanan,” kata dr. Devi.
Ia memastikan sejauh ini tidak ada laporan makanan bermasalah atau kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG di Tarakan.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


