TARAKAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mendorong Perumda Tirta Alam atau PDAM Tarakan untuk terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memperluas cakupan layanan air bersih dan menekan tingkat kebocoran air (Non Revenue Water/NRW).
Dorongan itu disampaikan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli, saat sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (10/10/2025).
Menurut Yudia, PDAM Tarakan sejauh ini dinilai sebagai salah satu BUMD air minum yang sehat di Indonesia. Penilaian itu didasarkan pada stabilitas kinerja keuangan dan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau kami melihat data, PDAM Tarakan ini pertama sehat dan kedua sudah memberikan deviden yang signifikan terhadap PAD Tarakan,” ujarnya.
Meski demikian, Yudia menilai masih ada sejumlah hal yang perlu ditingkatkan. Salah satunya, cakupan layanan air bersih yang belum sepenuhnya menjangkau seluruh penduduk.
“Kalau jumlah penduduk sekitar 300 ribu jiwa, sambungan rumah (SR) idealnya mencapai 100 ribu. Saat ini baru sekitar 54 ribu, jadi masih ada 46 ribu SR yang perlu dikejar dalam satu periode wali kota,” jelasnya.
Selain memperluas layanan, Kemendagri juga menekankan pentingnya PDAM menekan tingkat kebocoran air.“Jangan sampai kebocoran lebih dari 25 persen,” tegasnya.
Yudia menambahkan, Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 menjadi pedoman baru bagi BUMD air minum di seluruh Indonesia, menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan. Regulasi ini memperkuat tata kelola organisasi dan kepegawaian, sekaligus mendorong profesionalisme pengelolaan BUMD. “Permendagri ini bukan sekadar pergantian aturan lama, tapi pondasi baru untuk menciptakan BUMD yang lebih kuat, sehat, dan profesional,” katanya.
Dia berharap PDAM Tarakan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, dalam pengelolaan air minum yang berkelanjutan tidak hanya sehat secara finansial, tetapi juga semakin merata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


