Setengah Kilo Sabu Gagal Lolos di Perbatasan Malinau

MALINAU – Sinergitas antara Kepolisian Resor (Polres) Malinau dan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan kembali membuahkan hasil. Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 506,84 gram dalam operasi gabungan di Pos Sesua, Jumat (10/10/2025).

Operasi tersebut dilakukan di jalur keluar-masuk antar kabupaten di wilayah Malinau. Dari hasil kegiatan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial DK (43) yang diduga sebagai pelaku utama penyalahgunaan narkotika.

Kepala Kepolisian Resor Malinau, AKBP Imam Irawan, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Filiari Notari, mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Polres Malinau dan Satgas Pamtas, dalam mengamankan jalur perbatasan dari masuknya barang haram.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku DK membawa sabu seberat lebih dari setengah kilogram yang dikemas rapi dalam kotak snack. Diduga barang haram tersebut akan dibawa ke Kecamatan Muara Wahau, Kalimantan Timur,” ujar Iptu Filiari.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Malinau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER