Lapas Tarakan Intensifkan Razia, Barang Terlarang Disita

TARAKAN – Menindaklanjuti insiden penikaman yang terjadi beberapa hari lalu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperketat pengawasan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), dengan menggelar razia intensif pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (26/9/2025).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri. Dia menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan berbasis jaringan dari dalam Lapas.

Puluhan personel dikerahkan untuk memeriksa setiap kamar hunian WBP. Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya sendok besi, senjata tajam rakitan, korek api, dan kaleng. Meski demikian, tidak ditemukan adanya alat komunikasi handphone maupun indikasi peredaran narkoba di dalam Lapas.

“Kami ingin memastikan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Tarakan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar),” jelas Jupri.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran petugas serta dukungan Aparat Penegak Hukum (APH) TNI/POLRI yang terus bersinergi dalam menjaga keamanan Lapas.

“Semoga dengan razia yang rutin dan diperketat ini, situasi Lapas Tarakan tetap aman, tertib, dan kondusif. Kita semua memiliki peran penting untuk mengawasi dan menjaga Lapas agar semakin baik ke depannya,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER