Bupati Berau Tekankan Koperasi Merah Putih dan BUMK Harus Saling Melengkapi

BERAU – Kehadiran Koperasi Merah Putih di Kabupaten Berau mendapat perhatian langsung dari Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Ia menegaskan, koperasi tersebut tidak boleh memiliki pola usaha yang sama dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), melainkan harus hadir sebagai pelengkap demi memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

“Unit usaha dari Koperasi Merah Putih tidak bisa sama dengan BUMK. Keduanya harus saling melengkapi,” tegas Sri Juniarsih.

Meski demikian, kehadiran koperasi ini masih menimbulkan tanda tanya di sejumlah kampung, termasuk di Kampung Mapulu, Kecamatan Kelay. Sebab, BUMK di kampung tersebut belum sepenuhnya berjalan dan baru ditargetkan beroperasi pada 2026 mendatang.

Sekretaris Kampung Mapulu, Iis, mengakui pihaknya kini dihadapkan pada dua pekerjaan besar sekaligus, yaitu mempersiapkan BUMK dan mengelola Koperasi Merah Putih. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat Mapulu termasuk kampung terjauh di Berau dan hanya dihuni 33 kepala keluarga.

“Awalnya kami terkendala dari SDM. Banyak warga yang masih ragu dan takut menjalankan unit usaha, apalagi karena ada modal yang masuk. Namun, Alhamdulillah saat ini anggota koperasi sudah terbentuk,” jelasnya.

Untuk rencana usaha, Koperasi Merah Putih Mapulu ditargetkan bergerak di sektor penjualan LPG dan BBM. Sementara itu, BUMK diproyeksikan mengembangkan usaha peternakan ayam.

“Kami berharap kedua unit usaha tersebut dapat berjalan beriringan, sehingga mampu memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat,” pungkasnya. (adv/ril/and)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER