Produksi Padi Berau Meningkat Tajam, Pemkab Alokasikan Rp53 Miliar untuk Pertanian

BERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam memperkuat sektor pertanian mulai menunjukkan hasil menggembirakan. Dengan dukungan anggaran dan program berkelanjutan, produksi padi di beberapa kecamatan mengalami lonjakan signifikan, memberi harapan baru bagi ketahanan pangan dan perekonomian daerah.

Tahun 2025 ini, Pemkab Berau mengucurkan dana sekitar Rp53 miliar untuk sektor pertanian. Anggaran tersebut difokuskan pada penyediaan sarana dan prasarana, seperti bibit unggul, pupuk bersubsidi, peralatan pertanian modern, hingga mesin panen. Bantuan ini disalurkan ke sejumlah kecamatan penghasil gabah potensial.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan pendampingan teknis agar petani dapat menerapkan teknologi dan metode tanam yang lebih efektif. Hasilnya, produktivitas meningkat dan kualitas panen semakin membaik.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyebut salah satu capaian membanggakan berasal dari Kampung Buyung-Buyung. Pada musim tanam kedua tahun ini, kampung tersebut mampu menghasilkan 700 ton gabah, naik drastis dibanding Januari hingga Juni 2025 yang hanya 388 ton.

“Ini menunjukkan antusiasme petani meningkat dan semangat mereka patut diapresiasi. Ketersediaan gabah ini cukup untuk kebutuhan masyarakat Berau selama dua bulan ke depan,” ujarnya.

Menurut Gamalis, capaian ini tak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari Bulog, TNI, mitra pangan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) yang aktif mendampingi petani.

“Alhamdulillah, ini buah kerja sama semua pihak. Terima kasih atas dukungan yang telah diberikan demi kemajuan pertanian di Bumi Batiwakkal,” tambahnya.

Sementara itu, data dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Berau mencatat, sepanjang 2024 produksi padi sawah mencapai 9.741,4 ton. Kecamatan Tabalar menjadi penyumbang terbesar dengan 4.074,5 ton, disusul Sambaliung 2.992,2 ton, Gunung Tabur 1.512 ton, Teluk Bayur 1.145,8 ton, Tanjung Redeb 13,5 ton, dan Segah 3,4 ton.

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Berau membuktikan bahwa pertanian berpotensi menjadi pilar utama dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan. (adv/ril/and)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER