Keluhan Warga Tarakan soal Truk Kontainer di Jalan Protokol, Polisi Janji Tindak Tegas

TARAKAN – Aktivitas bongkar muat truk kontainer di tepi jalan protokol Tarakan kembali jadi sorotan warga, karena dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas. Menyikapi keluhan itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menegaskan, bakal menggelar patroli khusus untuk menertibkan kendaraan yang nekat parkir sembarangan saat bongkar barang.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Lantas AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, pihaknya sudah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk. Namun jika masih ada yang melanggar, maka tindakan tegas berupa tilang akan diberikan.

“Kami akan menggalakkan kembali kegiatan patroli. Kita akan menyisir bagian-bagian jalan yang sekiranya mungkin ada kendaraan yang masih sembarangan parkir di situ. Kita akan tindaklanjuti,” ujar Rudika, Rabu (10/9/2025).

Rudika menambahkan, sejumlah titik rawan yang menjadi sasaran patroli adalah Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sebengkok. Selain patroli, Satlantas juga akan menyambangi pemilik toko untuk mengimbau agar koordinasi dilakukan jika ada kegiatan bongkar muat, sehingga bisa mendapat pengawalan.

Menurut Rudika, upaya penertiban sebenarnya sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu, bersama pengusaha dan sopir truk di Pelabuhan Malundung melalui rapat dengan DPRD Tarakan. Namun belakangan keluhan masyarakat kembali muncul, sehingga Satlantas memastikan tak segan memberikan sanksi kepada pelanggar.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER