Dirut PDAM Bulungan Tanggapi Keluhan Pelanggan Terkait Kenaikan Tagihan dan Aliran Air

TANJUNG SELOR – Meningkatnya keluhan masyarakat Tanjung Selor mengenai tagihan air PDAM yang dinilai membengkak serta persoalan aliran air yang tidak lancar, mendapat tanggapan langsung dari Direktur Utama PDAM Bulungan, Eldiansyah.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak segan menyampaikan keluhan secara langsung ke kantor PDAM. Menurutnya, setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami akan memberikan penjelasan secara detail mengenai tarif dan perhitungannya. Silakan datang ke kantor jika ada keberatan atau pertanyaan,” ujar Eldiansyah, Jumat (5/9/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, tarif PDAM terbagi dalam beberapa blok. Blok subsidi ditetapkan Rp 3.500, sedangkan untuk non-subsidi berlaku tarif berbeda, kategori R2 sebesar Rp 7.000, R3 Rp 7.500, dan R4 Rp 8.000.

Kategori tarif ini, kata Eldiansyah, didasarkan pada kondisi pelanggan, antara lain luas bangunan serta kapasitas daya listrik (KWH PLN). Untuk R2, pelanggan biasanya menggunakan listrik 4 ampere, sedangkan R3 berkisar antara 6 sampai 10 ampere.

“Golongan R3 ke atas umumnya kami kategorikan sebagai pelanggan mampu. Sementara R1 dan R2 masih mendapat tarif lebih ringan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk pemakaian 0–10 kubik, seluruh golongan pelanggan, termasuk sosial hingga industri, dikenakan tarif Rp 3.500. Namun jika pemakaian melebihi 10 kubik, maka berlaku tarif progresif sesuai kategori.

“Banyak keluhan soal pembayaran yang mahal itu sebenarnya karena konsumsi air melewati batas 10 kubik. Bahkan jika lebih dari 22 kubik, tarif progresifnya terasa cukup tinggi, terutama di golongan R3,” terangnya.

Karena itu, ia mengingatkan pelanggan agar bijak dalam menggunakan air. “Saya mengimbau warga Bulungan, khususnya Tanjung Selor, untuk hemat memakai air dan mengontrol pemakaian,” imbaunya.

Selain itu, PDAM juga membuka layanan pengecekan jika ada indikasi kerusakan meteran atau kebocoran pipa. Eldiansyah memastikan, penggantian meteran yang rusak dilakukan secara gratis tanpa biaya tambahan.

“Jika ada masalah, cukup laporkan dengan menyertakan nama, ID PDAM, dan alamat lengkap. Tim kami akan segera turun melakukan pengecekan. Semuanya gratis, tidak dipungut biaya,” tukasnya.

Layanan online juga disediakan oleh PDAM untuk berkonsultasi melalui Cal center PDAM ke Nomor: 085179516933. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER