spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Gedung PTA dan PT Di KBM Tanjung Selor Akan Dimulai Tahun 2024

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, menerima kedatangan Tim Teknis Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Pertemuan itu berlangsung di Kuliner Tepian Kayan (Kulteka) di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (13/9/2023) malam.

Pertemuan ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam perencanaan pembangunan gedung Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dan Pengadilan Tinggi (PT) yang akan dibangun di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.

Adapun rombongan dipimpin oleh Bapak H. Sahwan, SH., M.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI. Hadir sejumlah anggota tim terampil lainnya seperti Rosfiana, SH., M.H (Kepala Biro Perlengkapan), Fany Widia, SE., MM (Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang dan Biro Perlengkapan), Arif Hidayat, SE., M.H (Kasubbag Analisa Kebutuhan Pengadaan Barang dan Biro Perlengkapan), Indah Wahyuni, SE, M.M (Kasubbag Bimbingan dan Monitoring Program Biro Perencanaan dan Organisasi), Rustimah, A.Md., SH.,M.M (Kasubbag Tata Usaha Biro Perencanaan dan Organisasi), serta Desy Putriani Purwastuti, SE, (Staff PPNPN Biro Perlengkapan).

Dalam pertemuan tersebut, Tim Teknis MA RI dengan tekad kuat menyatakan komitmennya untuk segera memulai pembangunan gedung PTA dan PT di KBM Tanjung Selor.

“Kami sudah melakukan survei lokasi, dan rencananya, pembangunan akan dimulai pada tahun 2024,” kata Ketua Tim MA RI, H. Sahwan.

Sementara Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menyambut baik upaya MA RI untuk segera membangun gedung PTA dan PT di wilayah Provinsi Kaltara.

“Pemprov sangat mendukung pembangunan ini, dan kami berharap pembangunan tersebut dapat segera terealisasi,” ujar Gubernur Kaltara.

Seperti yang diketahui, pembangunan gedung PTA dan PT memegang peran penting dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat Kaltara. Gedung ini diharapkan akan menjadi pusat pelayanan hukum yang modern dan efisien di wilayah Kaltara, sekaligus menjadi simbol penegakan hukum yang kuat di daerah.

“Semoga proyek ini sukses dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Paliwang. (dkisp)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER