BNN Soroti Dua Kasus Narkoba Libatkan Pelajar SMA Tarakan

TARAKAN – Dua kasus pelajar SMA di Tarakan yang terjerat narkoba dalam waktu berdekatan membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan waspada. Dua remaja yang masih duduk di bangku SMA kedapatan terlibat penyalahgunaan hingga peredaran narkotika.

Kasus pertama ditangani BNN Kota Tarakan, ketika seorang pelajar kelas 3 SMA diamankan karena menjadi pengedar di kawasan kolong rumah. Sementara kasus kedua menjerat MDF alias J, pelajar kelas 2 SMA, yang ditangkap Polres Tarakan pada Juli lalu karena diduga mengedarkan pil ekstasi di tempat hiburan malam.

Lebih mengkhawatirkan lagi, MDF diduga menyimpan narkoba langsung di loker sekolahnya.

Hal itu diungkapkan Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Meternik, kepada awak media pada Minggu (24/8/2025).

Menurut Evon, fenomena ini menjadi sinyal bahaya karena narkoba sudah masuk ke lingkungan sekolah. Ia menyebut perlunya tindakan lebih masif, mulai dari razia loker, tes urine, hingga sosialisasi bahaya narkoba.

“Informasinya narkoba disimpan di loker sekolah. Jadi kita akan bekerja sama dengan dinas pendidikan dan pihak sekolah,” jelasnya.

BNN Kota Tarakan mengaku sudah bertemu dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk membicarakan langkah pencegahan. Bahkan, koordinasi dengan BNN Provinsi akan dilakukan agar upaya pencegahan bisa lebih besar.

“Kalau di kota lain, sesekali dilakukan razia di sekolah. Itu yang kita harapkan,” tegas Evon.

Selain itu, BNN Kota Tarakan berencana menggencarkan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar agar kejadian ini tidak terulang. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER