Resmikan Bangsal Pasca Panen Hortikultura, Wagub Kaltara Ajak Warga Kembangkan Ekonomi Lokal

TANJUNG SELOR – Di tengah kesibukan menjalankan roda pemerintahan sebagai Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala tetap bersemangat meresmikan bangsal pasca panen hortikultura.

Bangunan tersebut diberikan sebagai sarana dan prasarana bagi kelompok tani sumber pangan, yang berada di Satuan Pemukiman (SP) 7.

Kelompok tani tersebut diketahui tengah mengembangkan budidaya cabai, sekaligus melakukan hilirisasi hasil panen dengan memproduksi sambal.

“Ini patut kita apresiasi. Apalagi ini telah ada nilai ekonominya, yang diharapkan mampu menopang kebutuhan keseharian mereka,” kata Ingkong Ala.

Dari sisi produksi, kata Wagub rata-rata setiap tahun mereka mampu menghasilkan 900 botol sambal kemasan 250 gram dengan harga jual Rp 25 ribu per botol.

“Kita berharap sarana ini bisa memberikan nilai tambah bagi petani, sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di Kaltara,” katanya.

Wagub menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara akan terus mendukung petani menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan iklim, fluktuasi harga komoditas, hingga kebutuhan inovasi teknologi.

“Kita senantiasa berupaya memberikan dukungan, dorongan, dan perhatian kepada masyarakat petani, agar mereka nantinya menjadi petani yang mandiri dan sejahtera dari hasil pertaniannya sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap kolaborasi strategis antara pemerintah dan petani dapat menciptakan sistem pertanian yang produktif. “Saya berharap kolaborasi strategis seperti ini menjadi aksi nyata, dalam mewujudkan sistem pertanian yang dapat mencapai produktivitas optimal. Kepada saudara-saudara dapat memanfaatkan semaksimal mungkin sarana dan prasarana yang diberikan,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, wagub berpesan peresmian bangsal ini menjadi semangat baru bagi seluruh petani di Kaltara. “Teruslah berinovasi, jalin kerja sama yang erat, manfaatkan setiap peluang yang ada, serta jaga sarana dan prasarana yang telah diberikan. Kaltara memiliki keunggulan sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan yang sangat menjanjikan,” tandasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER