TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemka Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk mencegah dan memberantas peredaran beras oplosan di wilayahnya. Hal ini disampaikan Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri.
Menurut Aulia, laporan yang diterima pihaknya saat ini masih bersifat awal dan belum detail. Meski begitu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika menemukan indikasi beras oplosan di pasaran.
“Kami imbau masyarakat memperhatikan informasi tersebut. Pemkab Kukar akan menindak tegas dan berpartisipasi aktif dalam menyita serta memastikan beras oplosan tidak beredar di Kukar,” tegasnya.
Ia menyebut, jajaran Satpol PP Kukar bersama perangkat daerah terkait telah bergerak di lapangan untuk melakukan pemantauan dan penindakan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang menekankan pengawasan ketat terhadap peredaran pangan, khususnya beras.
Aulia menambahkan, selain penindakan, Pemkab Kukar juga akan memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum agar setiap potensi pelanggaran bisa segera direspons. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kepastian pangan bagi masyarakat menjadi prioritas utama.
“Satpol PP dan seluruh perangkat sudah bekerja. Ini bagian dari implementasi kebijakan yang disusun Presiden, dan Pemkab Kukar komitmen penuh terhadap instruksi tersebut,” tutupnya. (adv)
Editor: Andhika


