TENGGARONG – Memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pun menunjukkan komitmennya. Salah satunya dengan melaksanakan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) ditahun 2025 ini.
Langkah awalnya, dengan menandatangani komitmen bersama antara bupati Kukar dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pemerintah kecamatan. Di Ruang Serbaguna BPKAD Kukar, pada Rabu (6/8/2025). Untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diminta oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK).
Ini menjadi tindak lanjut dan komitmen yang dilakukan Pemkab Kukar, untuk melakukan mitigasi terhadap potensi korupsi.
“Kita bisa melihat dimana posisi daerah di MCSP, bentuk early warning system yang dibangun KPK untuk menilai bagaimana proses pencegahan korupsi di daerah,” ungkap Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri.
Tidak main-main, memastikan pelaksanaan pemerintahan yang baik berjalan maksimal, Pemkab Kukar pun menargetkan masuk dalam kategori hijau dari penilaian KPK.
“Tanggal 19 Agustus diundang ke KPK untuk presentasi terhadap upaya yang dilakukan daerah terkait MCSP, dan itu yang akan dipresentasikan disana,” lanjut Aulia.
Kegiatan pun dirangkai langsung dengan sosialisasi Audit Charter 2025 oleh Inspektorat Kukar. Berharap dengan adanya sosialisasi ini, Inspektorat tidak hanya sekedar pengawas internal pemerintahan saja. Namun juga sebagai mitra pengawasan untuk menjalankan pemerintah yang bersih. (adv)
Editor: Andhika


