TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi merampungkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 237 desa dan kelurahan. Program ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perekonomian masyarakat dari tingkat desa.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi dilakukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Luar Khusus (Musdeskelsus) di setiap kecamatan. “Tahapan musyawarah sudah tuntas pada 28 Mei, dan semua koperasi kini masuk proses pengurusan akta notaris,” ujarnya.
Menurut Sunggono, sekitar 50 persen koperasi telah menunjukkan progres signifikan, termasuk penentuan nama dan susunan kepengurusan. Setelah akta notaris rampung, seluruh koperasi akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar memiliki badan hukum resmi.
Ia menegaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih tidak sekadar memenuhi target administratif, tetapi diarahkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Dengan terbentuknya 237 koperasi ini, Pemkab Kukar berharap roda perekonomian lokal dapat bergerak lebih dinamis, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat daya saing produk unggulan desa di pasar yang lebih luas.
“Semangatnya mendukung program pemerintah pusat dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Kukar,” tegasnya. (Adv)


