TARAKAN – Isu viral mengenai bendera bergambar karakter One Piece menjadi perhatian Polres Tarakan.
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polres melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik penjualan atribut kemerdekaan, untuk memastikan tidak ada bendera selain Merah Putih yang dijual.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan oleh personel Polres, pada Selasa (5/8/2025).
“Kemarin dari personel Polres Tarakan, khususnya dari jajaran Binmas, melakukan pengecekan di dua lokasi,” kata AKBP Erwin, Rabu (6/8/2025).
Dua lokasi yang menjadi sasaran pengecekan adalah area depan Kantor KUA Kecamatan Tarakan Tengah dan depan BRI Selumit Pantai. Di lokasi tersebut, petugas menemui langsung para pedagang bendera.
“Dari dua lokasi tersebut, Kepolisian bertemu dengan Bapak Wahyu dan Bapak Asep Rahayu, mengecek langsung bahwa tidak ada penjualan selain bendera Merah Putih. Yang dijualkan adalah hanya bendera Merah Putih,” jelasnya.
Selain melakukan pengecekan, Polres Tarakan juga membagikan bendera Merah Putih kepada para pengendara roda dua. Langkah ini merupakan bagian dari kampanye menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
AKBP Erwin mengajak seluruh masyarakat, untuk merayakan hari kemerdekaan dengan cara yang sesuai dan penuh penghormatan terhadap simbol-simbol negara.
“Mari kita bersama-sama untuk mengimbau masyarakat memeriahkan hari kemerdekaan RI ke-80, dengan cara-cara yang tepat dan penuh rasa hormat terhadap simbol-simbol kenegaraan,” harapnya.
Dia juga mengingatkan, penggunaan simbol negara diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Karena terkait yang saat ini viral, tentunya ini menjadi bagian dari tugas kita bersama untuk bisa mensosialisasikan bahwa adanya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Undang-Undang itu masih berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, langkah yang diambil Polres Tarakan merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat, dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Kami mengedepankan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi masyarakat, untuk mengajak masyarakat memasang bendera Merah Putih,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam


