Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan Rp 2,8 Miliar untuk Parpol

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik tingkat Provinsi Kaltara, kemarin.

Sebanyak sepuluh partai politik penerima bantuan mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltara.

Kepada media ini, Kepala Kesbangpol Kaltara, Jonilius Serah, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan digunakan sesuai dengan regulasi, khususnya untuk kegiatan pendidikan politik.

“Kami mengharapkan dana yang sudah disalurkan agar digunakan sesuai regulasi, dan bukti-bukti penggunaan disusun dengan benar,” ungkapnya.

Total anggaran bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp 2,8 miliar, dengan perhitungan perolehan suara sah yang dikonversikan dalam bentuk bantuan keuangan kepada masing-masing partai politik.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sepuluh partai politik penerima, oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang. Berikut rincian alokasi bantuan yang diterima oleh 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kaltara.

Partai Gerindra anggaran yang diberikan sekitar Rp 495 juta, Partai Golkar Rp 388 juta, Partai Demokrat Rp384 juta, PDI Perjuangan Rp 354 juta, Partai Hanura Rp 336 juta, PKS Rp286 juta, Partai NasDem, Rp192 juta, PAN Rp 185 juta, PKB, Rp162 juta dan PPP Rp 69 juta.

“Dana yang disalurkan ini diharapkan dapat dipertanggungjawabkan oleh partai politik penerima dengan baik,” tutupnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER