Polresta Bulungan Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Balpres Ilegal

TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan kini tengah memeriksa 11 orang saksi yang diduga terlibat dalam peredaran barang bekas atau balpres lintas wilayah. Hal itu, hasil dari pengembangan kasus usai diamankan satu unit truk pengangkut 55 Balpres di KM 12 , Tanjung Selor, Rabu (30/7/2025).

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Kompol Irwan mengatakan, selain driver dan rekannya, saksi lain juga sudah diperiksa sebanyak 11 orang.

“Selain dari driver, ada beberapa saksi sudah dimintai keterangannya. Totalnya ada 11 saksi,” ujarnya kepada wartawan.

Dia menjelaskan, jenis truk yang mengangkut balpres tersebut ciri-cirinya warna hijau, dengan stiker di depan kaca mobil bertuliskan, ” Hafis” adapun balpres tersebut berasal dari mana tengah dilakukan penyelidikan.

“Sepengetahuan dari beberapa saksi yang kita periksa dengan bentuknya bal-bal ini berasal dari luar. Tapi itu masih dalam penyelidikan kita,” tukasnya.

Jadi hasil pemeriksaan kepada driver ini, kegiatan dia mengangkut barang ini sudah dilaksanakan sebanyak 3 kali.

“Yang ketiga ini yang berhasil kita amankan. Barang pertama dan yang kedua, barang ini dikirim ke Balikpapan dan Samarinda,” tukasnya.

Adapun domisili saksi yakni driver itu berasal dari Kalimantan Timur. “Jadi saksi yang diperiksa ini memang pekerjaanya sebagai driver lintas daerah,” tutupnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER