Disetujui DPRD, Bupati Ajak Seluruh Elemen Dukung Pelaksanaan RPJMD Bulungan 2025-2029

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulungan pada Senin (28/7/2025). Paripurna ini membahas penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulungan Tahun 2025–2029.

Dalam sambutannya, Bupati Syarwani menyampaikan, bahwa persetujuan DPRD atas Raperda RPJMD menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Dokumen RPJMD ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratis dalam perencanaan, namun juga merupakan kontrak politik dan sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat,” ujar Syarwani.

Ia menjelaskan, penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029 mempertimbangkan isu-isu strategis, aspirasi masyarakat, visi dan misi kepala daerah, serta mengacu pada dokumen perencanaan nasional dan provinsi.

“Visi yang kami usung adalah ‘Bulungan yang Berdaulat dan Unggul melalui Pembangunan Hijau yang Berkelanjutan’. Visi ini dijabarkan dalam lima misi pembangunan, didukung 15 program prioritas strategis, dan lima koridor pembangunan yang menjadi agenda utama pembangunan daerah,” jelasnya.

Bupati juga mengakui, bahwa dokumen RPJMD ini masih memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, ia berharap dukungan, pengawasan, dan kemitraan dari DPRD terus terjalin untuk memastikan implementasi program berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Setelah persetujuan DPRD, tahapan berikutnya adalah penyampaian rancangan akhir kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami optimis, dengan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, seluruh proses ini akan berjalan lancar dan tepat waktu,” tegasnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Syarwani mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta, akademisi, hingga media massa, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan RPJMD ini.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai warga Bulungan yang mencintai daerah ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER