MALINAU – Tim Opsnal Polres Malinau kembali mengamankan dugaan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan ini, total barang bukti (BB) narkotika yang berhasil diamankan oleh kepolisian mencapai 949,14 gram. Kapolres Malinau, AKBP Imam Irawan melalui Kasi Humas Polres Malinau, AIPDA Subandi mengatakan selain barang bukti,pihaknya juga mengamankan dugaan tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Total ada 5 tersangka yang kita amankan,” ujarnya,Kamis (24/7/2025).
Penangkapan itu, dilakukan pada Senin 21 Juli 2025 lalu, karena pengembangan kasus hingga beritanya tayang pada hari ini.
“Kita terus berkomitmen perangi narkotika. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang kita amankan seberat 949,14 gram,” tukasnya.
Selain barang bukti narkotika, lima tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini tengah amankan.
“Petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Malinau. Kelima pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut,” terangnya.
Hingga berita ini tayang diredaksi, kepolisan tengah menjadwalkan pres rilis hasil penangkapan narkotika jenis sabu dengan berat 9,1 kilo. (tin/and)
Reporter: Martinus
Editor: Andhika


