Kosmetik Ilegal Ternyata Sabu, Penyelundupan Digagalkan di Pelabuhan Tarakan

TARAKAN – Sebuah video beredar memperlihatkan dua pria diamankan oleh petugas di Pelabuhan SDF Tarakan, Rabu (23/7/2025) karena diduga membawa narkoba jenis sabu.

Dalam video tersebut, kedua pria tampak diinterogasi oleh petugas di pos penjagaan. Petugas juga mengamankan 12 bungkus paket yang diduga berisi sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina.

Pelaksana Sementara (PS) Kasubdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKP Randhya Sakthika Putra membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA di Pelabuhan SDF Tarakan.

“Untuk TSK dan BB (Barang Bukti) diserahkan ke Direktorat Narkoba,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Awalnya, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara menerima informasi adanya pengiriman kosmetik ilegal dari Pulau Sebatik menuju Tarakan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit Indagsi bekerja sama dengan Polsek KSKP Tarakan melakukan pemeriksaan di pelabuhan.

Namun setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa dua pria tersebut membawa 12 bungkus teh Cina yang diduga berisi sabu-sabu. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kaltara untuk penanganan lebih lanjut.

Ketika ditanya terkait tujuan pengiriman sabu serta modus pelaku, AKP Randhya mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Untuk rilis hasil pengembangan selanjutnya kemungkinan dari Direktorat Narkoba  Kalimantan Utara,” tutupnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

BERITA POPULER