Pemkab Bulungan Evaluasi Pendapatan Daerah, Soroti Capaian Rendah Sejumlah OPD

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan dan Retribusi Daerah Tahun 2025 sebagai langkah reflektif untuk mengevaluasi capaian pendapatan daerah serta merumuskan strategi konkret demi peningkatan penerimaan ke depan.

Dalam sambutannya, Bupati Bulungan menegaskan bahwa pendapatan daerah merupakan komponen utama dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, tanpa pendapatan yang jelas dan terprediksi, rencana pembangunan daerah akan sulit direalisasikan.

“Pendapatan daerah ini menjadi syarat mutlak dalam membangun daerah, terutama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya di hadapan peserta rakor yang terdiri dari para kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa.

Dikatakan, potensi APBD Bulungan mengalami defisit bisa saja terjadi. Hal ini disebabkan oleh koreksi negatif pada beberapa pos pendapatan, seperti penurunan target pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Sejak awal 2025, skema pendapatan dari PKB dan BBNKB telah berubah secara nasional menjadi “Opsen Pajak”, dengan pembagian 66 persen untuk kabupaten/kota dan 34 persen untuk provinsi.

“Penurunan dari pos ini, yang kini menjadi kewenangan provinsi, turut memengaruhi penerimaan pajak daerah di Bulungan,” tukasnya.

Tak hanya itu, penerimaan dari pajak hotel juga mengalami penurunan akibat efisiensi anggaran dan refocusing perjalanan dinas oleh pemerintah pusat. Penurunan lain juga terjadi pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyusul kebijakan pembebasan pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu, Syarwani mendorong inovasi dan komitmen setiap OPD yang ada. Dirinya ikut menyoroti rendahnya capaian pendapatan dan retribusi di sejumlah OPD. Ia menilai hal itu bukan sekadar persoalan angka, tetapi bentuk kurangnya komitmen terhadap pembangunan daerah.

Ia meminta agar setiap OPD segera melakukan evaluasi menyeluruh, menyusun rencana aksi konkret, dan melaporkan progres secara berkala.

“Beberapa OPD bahkan belum menyampaikan laporan retribusi hingga dua bulan terakhir. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Selain evaluasi, Bupati juga mendorong adanya inovasi dan kreativitas dalam optimalisasi penerimaan daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah, khususnya yang memiliki potensi retribusi, agar tidak terpaku pada metode lama. Digitalisasi pembayaran, identifikasi potensi retribusi baru, hingga penyederhanaan prosedur diharapkan bisa menjadi terobosan. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER