
BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar rapat koordinasi membahas persoalan lahan eks transmigrasi yang hingga kini masih menjadi perhatian serius masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, serta narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui sambungan Zoom, Kristina Andriani, dari Direktorat Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Pengembangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Berau Muhammad Said menyampaikan sambutan Bupati Berau yang menekankan pentingnya penanganan persoalan lahan transmigrasi sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga eks transmigrasi.
“Pada kesempatan ini, apa yang kita bahas adalah bagian dari upaya untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan kepastian rasa aman terhadap masyarakat eks lahan transmigrasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan lahan transmigrasi selalu muncul dalam setiap forum Musrenbang, menunjukkan bahwa isu ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. Namun demikian, penyelesaian permasalahan ini kerap terbentur oleh persoalan kewenangan.
“Kita juga terkendala masalah kewenangan terkait permasalahan lahan transmigrasi ini. Namun teman-teman di daerah tetap berupaya untuk membantu menyelesaikan persoalan yang ada,” lanjutnya.
Sekda juga menyoroti bahwa masih banyak warga yang menempati lahan tanpa mengetahui status hukumnya. Ketika ingin mengurus surat menyurat di tingkat kecamatan, sering kali muncul kendala akibat ketidakjelasan status lahan tersebut.
Ia mengimbau agar masyarakat segera mendaftarkan lahan yang dikuasai untuk mendapatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini penting agar lahan yang sudah dikuasai tidak diklaim sebagai kawasan milik negara atau masuk dalam wilayah yang tidak bisa disertifikasi.
“Kami berharap tanah-tanah yang kita kuasai harus didaftarkan PBB-nya. Karena banyak lahan yang belum disuratkan, dan ketika ditanya oleh kementerian, lahan tersebut ternyata masuk dalam kawasan tertentu,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Berau juga menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans yang terus aktif membantu pemerintah kecamatan dan kepala kampung dalam menangani persoalan transmigrasi di lapangan.
“Kami berharap dan berterima kasih kepada Disnakertrans karena telah membantu kecamatan dan kepala kampung agar permasalahan transmigrasi ini tidak berlarut-larut, sehingga bisa segera diselesaikan,” tutupnya.
Said mengharapkan persoalan-persoalan lahan transmigrasi yang ada di Kabupaten Berau dapat ditangani dengan lebih cepat dan tuntas, demi terciptanya kepastian hukum serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (adv/ril/and)


