Aset Rp3 Miliar Mangkrak, Bupati Berau Dorong Evaluasi Pengelolaan Alat Pemerintah


BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau tengah mengevaluasi pemanfaatan sejumlah aset daerah yang dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Salah satunya adalah mobil penyedot lumpur senilai Rp3 miliar yang hingga kini belum difungsikan secara efektif, meskipun telah lama dimiliki.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan pentingnya efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, terutama untuk aset-aset yang bertujuan mendukung pelayanan publik.

“Setiap rupiah dari APBD harus memberikan dampak nyata. Kalau alat sudah dibeli tapi tidak dimanfaatkan, ini harus menjadi evaluasi kita bersama,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Mobil penyedot lumpur yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) itu seharusnya menjadi salah satu instrumen penting dalam penanganan banjir di wilayah perkotaan. Namun, karena kendala teknis, seperti kerasnya material lumpur. Alat tersebut belum bisa digunakan sebagaimana mestinya.

“Kendalanya memang teknis. Lumpur yang ingin disedot terlalu padat, sehingga alat kesulitan bekerja optimal,” jelasnya.

Sebagai upaya penyelamatan aset, Sri Juniarsih mendorong adanya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengusulkan agar alat semprot milik BPBD yang biasa digunakan oleh pemadam kebakaran digunakan untuk melunakkan lumpur terlebih dahulu sebelum disedot.

“Kolaborasi antar OPD harus dioptimalkan. Kalau BPBD bisa bantu semprot dulu, baru disedot, alat ini bisa difungsikan. Jangan kerja sendiri-sendiri,” tegasnya.

Bupati juga membuka wacana pemindahan tanggung jawab pengelolaan alat dari DPUPR ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), yang dinilainya lebih sesuai dengan fungsi dan tujuan pengoperasian alat tersebut.

“DLHK lebih relevan mengelola alat ini karena berkaitan langsung dengan kebersihan dan lingkungan. Kalau tetap di PUPR, itu di luar tupoksinya,” imbuhnya.

Sri Juniarsih berharap agar persoalan ini bisa ditangani segera, mengingat alat tersebut merupakan investasi besar yang tidak boleh dibiarkan mangkrak. Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar pengadaan barang dan jasa harus melalui kajian kebutuhan yang matang dan tepat sasaran.

“Ini bukan soal alatnya saja, tapi bagaimana kita memastikan semua pengeluaran pemerintah memberi manfaat. Kita harus jaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran,” tutupnya. (adv/ril/and)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER