Enam Polisi Diperiksa, Polda Kaltara Janji Transparan Usut Insiden Aksi

TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto memastikan bahwa proses investigasi terhadap insiden luka bakar saat aksi mahasiswa akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Penyelidikan saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara. Kapolda mengaku telah menginstruksikan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk mengawal proses tersebut.

“Langkah ini kami ambil untuk mengungkap penyebab pasti insiden dan siapa saja yang bertanggung jawab. Prosesnya akan objektif dan menyeluruh,” kata Kapolda, Jumat (18/7/2025).

Sejauh ini, enam anggota kepolisian yang terlibat dalam pengamanan aksi telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan akan terus berlanjut dengan memanggil saksi lain, termasuk rekan-rekan media dan mahasiswa yang ada di lokasi kejadian.

“Langkah ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan adil. Kami mohon kesabaran dan kepercayaan publik agar proses penyelidikan dapat berjalan maksimal,” tuturnya.

Kapolda menegaskan kembali bahwa Polda Kaltara berkomitmen penuh untuk bersikap profesional dan transparan dalam mengungkap kebenaran atas insiden yang mencederai semangat demokrasi.

“Kita tahu bersama narkoba merupakan ancaman serius yang merusak generasi dan mengganggu stabilitas keamanan, termasuk di wilayah perbatasan seperti Kaltara. Menghadapi tantangan ini, Polda Kaltara memegang teguh komitmen yang kuat dan tidak goyah di dalam perang melawan kejahatan narkotika, baik terhadap jaringan eksternal maupun terhadap oknum internal sendiri,” tegasnya.

Komitmen ini diwujudkan dalam berbagai bentuk dan langkah-langkah nyata yang dilakukan bersama dengan jajaran. Keberhasilan mengungkap kasus narkotika selama dirinya menjabat khsususnya periode Agustus 2024 hingga Juli 2025 ini menjadi komitmen Polda Kaltara dalam memberantas peredaran narkotika baik lintas wilayah maupun lintas Negara terus diperkuat.

“Dalam kurun waktu tersebut kami berhasil mengungkap 277 kasus narkotika. Menetapkan 359 tersangka serta mengamankan barang bukti lebih dari 200 kg sabu,” tegasnya.

Keberhasilan ini merupakan pencapaian dan kerja keras antar instansi dan dukungan dari masyarakat secara luas dalam memberantasi narkotika. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER