
BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau wajib bertanggung jawab terhadap limbah yang mereka hasilkan.
Bupati Sri menekankan bahwa tidak boleh ada perusahaan yang lepas tangan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas operasional mereka.
“Perusahaan wajib bertanggung jawab dengan limbahnya masing-masing,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta perusahaan bertanggung jawab terhadap lingkar mereka masing-masing, yang paling banyak menerima dampak dari operasional perusahaan.
“Dengan lingkar mereka masing-masing, mereka juga harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain soal limbah, Bupati Sri juga menyoroti penggunaan air oleh perusahaan-perusahaan di Berau. Ia menegaskan bahwa penggunaan air di daerah ini dikenakan biaya dan perusahaan juga harus memenuhi kewajiban membayar retribusi.
“Pemakaian air di Berau itu bayar, jadi mereka juga harus punya retribusi,” tegas Sri Juniarsih.
Penegasan ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap peraturan daerah yang berlaku.
“Ini penting, dan harus diperhatikan oleh setiap perusahaan yang ada,” pungkasnya. (adv/ril/and)


