spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Tarakan Soroti Bahaya Layangan Dekat Bandara Juwata

TARAKAN – Aktivitas anak-anak yang bermain layangan di pinggir jalan dan sekitar Bandara Juwata kian mengkhawatirkan. Selain membahayakan pengendara, hal ini juga dinilai mengganggu keselamatan penerbangan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tarakan, Khairul, mengimbau para orang tua agar meminta anak-anaknya tidak bermain layangan di area yang berisiko.

“Tapi sebenarnya paling idealnya di pinggir pantai. Cuman kan mungkin agak jauh,” ujarnya pada Rabu (2/7/2025).

Menurut Khairul, perlu dibuat edaran khusus terkait permainan layang-layang. Namun, dia menegaskan edaran itu bukan untuk melarang, melainkan untuk menertibkan.

Khairul secara khusus menyoroti aktivitas bermain layangan di depan Bandara Juwata, yang dinilai sangat berbahaya.

“Sebenarnya kalau yang ideal layang-layang ini di pinggir pantai. Anginnya kencang. Terus juga pasti tidak mengganggu siapa-siapa,” ucapnya.

Dia berharap masyarakat sadar agar tidak bermain di area yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Tapi kan harus dibuat dulu edaran. Jangan ya gitu. Imbauan secara persuasif. Kan bukan ditangkap tapi imbauan jangan main di situ,” terangnya.

Sementara itu, Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanis K. Patongloan, menjelaskan telah mengambil langkah cepat dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini diambil setelah pihak keamanan Bandara Juwata menghubunginya langsung.

“Mendapat telepon dari security bandara dan PLH Kepala Bandara, mereka menghubungi kami supaya mensosialisasikan tentang bahaya layang-layang di kawasan bandara,” ungkap Yohanis.

Lurah langsung menginisiasi pertemuan dengan para Ketua RT.

“Hari itu juga saya bikin undangan. Besoknya teman-teman dari bandara, mungkin ada lebih dari 10 orang yang hadir, termasuk kepala sekuritinya, PLH kepala bandara dan bagian-bagian teknisnya. Semua hadir memberikan penjelasan ke 33 RT yang ada di wilayah Karang Anyar Pantai,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, para Ketua RT mendapat pemaparan mendalam mengenai risiko bermain layangan dekat area bandara, khususnya dampaknya terhadap keselamatan penerbangan dan anak-anak.

Materi sosialisasi juga mencakup penjelasan teknis bagaimana benang layangan dapat mengganggu operasional pesawat.

Dua hari setelah sosialisasi, pihak kelurahan langsung menindaklanjuti dengan menyebarkan edaran resmi ke seluruh masyarakat.

“Kesepakatan itu kita keluarkan ke 33 RT termasuk paguyuban-paguyuban. Nah, ini kita sudah tindaklanjuti kemarin di Kampung Tator di depan bandara bersama Ketua Paguyuban Ikatan Keluarga Toraja, saya sampaikan lewat pengumuman tolong anak-anak kita dijaga, jangan sampai melakukan kegiatan main layang-layang di sekitaran bandara,” tutur Yohanis.

Sebagai bentuk pendekatan humanis, pihak bandara bahkan menawarkan hiburan alternatif bagi anak-anak. “Dari pihak bandara juga kemarin memberikan semacam kegiatan kepada masyarakat, khususnya anak-anak: apakah mau dibelikan bola atau semacamnya, sehingga mereka ada kesibukan lainnya untuk tidak main layang-layang,” tambahnya.

Adapun fokus penertiban akan dilakukan di lima RT yang terdampak langsung oleh aktivitas layangan di jalur penerbangan Bandara Juwata, yakni RT 19, RT 20, RT 26, RT 28, dan RT 33.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER