spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bulungan Menyentuh Semua Desa

TANJUNG SELOR – Program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih kini telah direalisasikan di Kabupaten Bulungan. Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan bahwa proses pembentukan koperasi tersebut sudah mencapai tahapan musyawarah khusus di tingkat desa dan kelurahan.

“Prosesnya sudah berjalan dan koperasi Merah Putih kini telah terbentuk di 74 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Bulungan,” ungkap Syarwani kepada wartawan.

Menurutnya, saat ini pihaknya tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, terutama terkait penyesuaian dengan potensi dan keunggulan masing-masing desa.

Syarwani juga menjelaskan bahwa sejumlah desa yang sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) turut berperan dalam pengembangan usaha yang telah dijalankan sebelumnya. Salah satu fokusnya adalah penguatan sektor ketahanan pangan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan BUMDes dan Koperasi Merah Putih memiliki kedudukan yang berbeda. “BUMDes itu bisa melahirkan koperasi. Atau sebaliknya, kepala desa juga bisa membentuk koperasi secara spesifik sesuai kebutuhan wilayahnya. Dan hal ini sudah mulai terbentuk di beberapa desa,” jelasnya.

Terkait dengan sumber daya manusia (SDM), pemerintah daerah akan mengoptimalkan potensi yang ada di desa. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), penguatan kapasitas dan pelatihan akan terus diberikan kepada para pengelola dan pengurus koperasi.

Namun demikian, diakui Syarwani, masih terdapat kendala teknis di lapangan, terutama terkait pemenuhan persyaratan administratif seperti proses notarisasi. Meski begitu, ia memastikan bahwa kendala tersebut sudah ditangani oleh Disperindagkop.

“Kami juga menyinergikan program ini dengan Dinas Pertanian karena salah satu fokusnya berkaitan dengan isu ketahanan pangan,” tambahnya.

Syarwani mencontohkan, jika setiap koperasi memiliki minimal lima hingga sepuluh orang pengurus, maka dari 74 desa bisa terkumpul ratusan pengurus yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan koperasi di tingkat desa.

Terkait skema pembiayaan, ia menyebutkan bahwa hal tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. “Ada alokasi anggaran yang akan disalurkan melalui dana desa. Jadi kita tunggu mekanisme resminya,” pungkasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER