TARAKAN – Senin (23/6/2025) menjadi hari bersejarah bagi Johari, salah satu dari 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Tarakan, Khairul.
Bertempat di SMP Negeri 3 Tarakan, acara penyerahan SK PPPK ini bukan hanya menjadi momen seremoni biasa, tetapi juga simbol nyata dari perjuangan panjang para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian status.
Johari, yang kini tercatat sebagai ASN PPPK di lingkungan Sekretariat DPRD Tarakan, tak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukurnya.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan hari ini sudah terwujud dengan baik. Tak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada Pemerintah Kota Tarakan, Wali Kota Tarakan, yang telah memberikan peluang bagi kami, sehingga kami bisa diangkat sebagai PPPK,” ungkapnya penuh rasa lega.
Dia menuturkan bahwa proses untuk mencapai titik ini tidaklah mudah. Selama kurang lebih 18 tahun, Johari bekerja sebagai tenaga honorer di Sekretariat DPRD. Selama itu pula, dia menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), yakni sekitar Rp1.700.000 per bulan. Namun tetap bertahan dengan penuh dedikasi dan loyalitas.
“Kini, setelah diangkat menjadi ASN, gaji kami meningkat cukup signifikan. Untuk lulusan SMA gaji pokoknya sekitar Rp1,5 juta, sementara untuk lulusan S1 bisa lebih dari Rp3 juta. Ini naik hampir tiga kali lipat,” ujar Johari.
Menurutnya, perubahan ini adalah bukti implementasi regulasi kepegawaian yang profesional dan akuntabel. Johari pun menyebut perjuangan mereka tidak dilakukan secara pasif. “Selama ini kami sudah berjuang, bahkan beberapa kali mengajukan permohonan dan menggelar audiensi bersama DPD hingga wali kota. Dan hari ini, hasilnya benar-benar terasa,” katanya.
Saat ditanya mengenai penempatan, Johari menyampaikan bahwa posisi kerjanya tetap di tempat yang sama. “Penempatan tetap sama, sesuai bidang masing-masing. Tapi tentu ada perubahan besar dalam status dan tanggung jawab,” tuturnya.
Bagi Johari, perubahan ini bukan sekadar pergeseran status, tetapi juga kemenangan moral atas ketekunan dan kesabaran. “Sebenarnya, kalau disyukuri, penghasilan sekarang cukup untuk hidup dan membiayai anak-anak. Tergantung bagaimana kita mengelolanya. Intinya, kita harus tetap semangat dan kerja serius,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan, Khairul, dalam sambutannya menegaskan, bahwa perubahan status ini juga membawa konsekuensi yang tidak ringan. “Dengan status baru ini, mereka membawa nama baik pemerintah kota. Sehingga apapun tindakan, perkataan, dan perbuatan mereka di luar sana akan mencerminkan citra pemerintah. Saya selalu mengingatkan mereka untuk menjaga sikap, tutur kata, dan perbuatan,” pesannya.
Dari 550 PPPK yang dilantik, 12 orang merupakan tenaga fungsional, sedangkan 538 lainnya adalah tenaga pelaksana. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tarakan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, serta memberikan penghargaan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Mengenai tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Khairul menjelaskan bahwa hal tersebut akan diberikan, namun masih menunggu perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam