TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung secara resmi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.
Penyerahan ini dihadiri oleh Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Ketua DPRD Jamhari, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, serta Tim Pemeriksa dari BPK Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim BPK, yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Tana Tidung.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan yang diberikan.
“Segala bentuk masukan akan kami perbaiki. Sebagai langkah kami dalam meningkatkan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan di seluruh OPD yang diperiksa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Ibrahim Ali berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, khususnya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam