spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dua Oknum Polisi di Tana Tidung Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

TANA TIDUNG – Dua oknum polisi, Bripka MA dan Bripda RS, diamankan Polsek Sesayap Hilir karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Polres Tana Tidung.
Kapolsek Sesayap Hilir IPDA Dedy Timang menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi keterlibatan anggota dalam kasus narkoba. Penangkapan bermula dari laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Kuburan, Desa Sepala Dalung, Rabu (7/5/2025) malam.

Polisi menggerebek lokasi dan mengamankan tiga orang, yaitu SR, RD, dan IS, serta barang bukti berupa 8 paket sabu dan uang tunai Rp1.825.000. Dari pemeriksaan awal, ketiganya mengaku sabu tersebut milik SR yang hendak diedarkan, dan berasal dari salah satu oknum polisi.

Berdasarkan keterangan itu, penyidik turut mengamankan Bripka MA dan Bripda RS. Saat ini, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, sementara proses penyelidikan terhadap kedua oknum polisi masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti tambahan. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER