spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Jadwal Terbarunya

TARAKAN – Pemerintah secara resmi menunda jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, yang menginstruksikan pengangkatan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Saaduddin Hakim, menyatakan bahwa berdasarkan surat tersebut, pengangkatan CPNS akan dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan 1 Maret 2026.

“Kebijakan ini final dan harus dijalankan serentak di seluruh Indonesia,” ujarnya pada Selasa (11/3/2025).

Penundaan ini berdampak pada proses pengangkatan ASN dan PPPK di Kota Tarakan, yang sebelumnya mengikuti jadwal masing-masing daerah. Kini, seluruh daerah wajib mengikuti jadwal serentak yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dari 23 formasi CPNS yang dibuka di Kota Tarakan, hanya 22 formasi yang terisi, karena tidak ada pendaftar untuk formasi khusus disabilitas. Sementara itu, 559 peserta PPPK tahap pertama yang telah lolos seleksi dipastikan akan diangkat pada 1 Maret 2026.

“Untuk tahap kedua, jadwal awalnya sekitar 16 April hingga Mei. Namun, dengan adanya penyesuaian ini, kami masih menunggu kepastian apakah jadwal tersebut akan mundur atau tetap sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh BKN,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER