spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lebih Dari Satu Ton Miras Diduga Ilegal Disita

MALINAU – Minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil disita jajaran Polres Malinau. Miras tersebut merupakan hasil tangkapan dari sejumlah lokasi.

Wakapolres Malinau, AKP Alamsyah Nugraha mengatakan, sejumlah miras tersebut diamankan setelah dilangsungkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

“Operasi ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras yang marak terjadi, terutama selama Bulan Ramadan,” katanya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Kepolisian, kata dia ingin memastikan bahwa bulan suci ini berjalan dengan aman dan kondusif. Termasuk pencegahan terhadap peredaran miras.

Polemik peredaran miras ini, lanjutnya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketertiban dan kesehatan masyarakat.

Operasi pekat ini, Polres Malinau berhasil menyita ratusan botol dan kaleng miras berbagai merek, kemudian lebih dari satu ton miras oplosan terbagi di tujuh drum yang diduga diproduksi secara ilegal.

Dia melanjutkan, Operasi ini akan terus dilakukan selama Bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri. Kepolisan mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Malinau,” tandasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER